Indonesia resmi menjadi negara pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mengesahkan UUD 1945 dan mengangkat Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dianggap kurang tepat karena gagasan Pancasila baru substansial pada 18 Agustus, diraih murni tanpa campur tangan asing meski bantuan luar hadir pasca-pengakuan kedaulatan. Di usia 80 tahun kemerdekaan, bangsa diharapkan menghargai jasa pahlawan dengan mengisi kemerdekaan untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan penguasa, sembari menyuarakan kritik membangun. Menjelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, fenomena pengibaran bendera One Piece sebagai ekspresi perlawanan simbolik terhadap ketidakadilan ramai di media sosial, memanfaatkan idiom budaya populer untuk menyentuh hati masyarakat, mirip salam tiga jari di Thailand.

Fenomena ini, lanjutan gerakan Indonesia Gelap dan Darurat Konstitusi, mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap timpang, dengan One Piece—yang mengangkat tema perlawanan dan keadilan sosial—menjadi simbol harapan generasi muda, terutama pasca-imbauan Presiden Prabowo Subianto mengibarkan Merah Putih. Aksi spontan ini, meski dicurigai mobilisasi, lebih mencerminkan aspirasi organik rakyat kecil, namun reaksi pemerintah yang menganggapnya makar menunjukkan political paranoid, padahal ini kritik yang patut didengarkan sebagai cerminan krisis nasional yang belum sepenuhnya terwujud dalam kemerdekaan.