7URNALKITA+ — Jauh sebelum agama-agama pendatang masuk dan diakui secara resmi oleh negara, masyarakat Nusantara sebenarnya telah memiliki sistem kepercayaan lokal yang mengakar kuat selama ribuan tahun
Putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir 2017 memang telah menjamin hak sipil para penghayat kepercayaan agar setara dengan penganut enam agama resmi di dokumen kependudukan
Dari Sunda Wiwitan Hingga Filosofi Monoteisme Kuno Jawa
Di tanah Pasundan, ajaran Sunda Wiwitan telah dianut masyarakat lokal jauh sebelum pengaruh Hindu dan Buddha masuk
Tak kalah menarik, tanah Jawa juga menyimpan Kapitayan, sebuah kepercayaan kuno yang secara mengejutkan telah mengenal konsep monoteisme murni jauh sebelum era kerajaan klasik
Pesta Adat Sumba, Ugamo Malim Batak, dan Keunikan Wetu Telu
Bergeser ke Timur Indonesia, Pulau Sumba memelihara ajaran Marapu yang meyakini keberadaan surga bernama Prai Marapu bagi jiwa-jiwa yang telah wafat
Di Kalimantan, penganut Kaharingan menyembah Ranying Hatalla dan beribadah di Balai Basarah, sebelum akhirnya secara administratif diintegrasikan ke dalam naungan agama Hindu oleh pemerintah pada tahun 1980
Sementara itu di Lombok, terdapat konsep Wetu Telu pada masyarakat Bayan yang kerap kali disalahpahami oleh publik sejak zaman penjajahan Belanda
Penasaran dengan kilas balik sejarah, konflik pengakuan administratif, serta detail ritual unik dari ke-7 agama asli Nusantara ini?
Simak ulasan selengkapnya dan pembahasan mendalamnya hanya di Majalah JKP Edisi 55!
